Main Article Content
Abstract
Pembangunan dan pengembangan potensi desa berbasis wisata pedesaan atau desa wisata saat ini menjadi daya tarik tersendiri di Indonesia. Salah satunya yaitu pengembangan Kampung Majapahit sebagai Desa Wisata di Desa Bejijong Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto. Dengan mengusung Konsep desa one village multiproduct, desa wisata ini menawarkan beragam produk wisata. Dengan konsep tersebut pula Desa Wisata Majapahit Bejijong terpilih menjadi 50 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis collaborative governance dalam pengembangan Desa Wisata di Kampung Majapahit Desa Bejijong Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto. Penelitian ini dianalisis menggunakan model collaborative governance dari Ansell and Gash yang memiliki empat variable yaitu kondisi awal, desain kelembagaan, kepemimpinan fasilitatif, dan proses kolaborasi. Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode observasi dan wawancara dalam pengumpulan data. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa model kolaborasi pengembangan Kampung Majapahit sebagai Desa Wisata di Desa Bejijong melibatkan beberapa pihak, diantaranya Pemerintah Desa Bejijong, Pemerintah Kabupaten Mojokerto, masyarakat, dan pihak swasta yaitu dari Yayasan Lumbini Buddha Parini Bana. Dalam penelitian ini juga dijelaskan bahwa proses kolaborasi telah dilaksanakan dengan baik meskipun masih ada beberapa kekurangan dan kendala, namun hal tersebut dapat diatasi dengan baik dan tidak mengganggu proses kolaborasi.
Keywords
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
- Alamsyah, D., Mustari, N., Hardi, R., & Mone, A. (2019). Collaborative governance dalam Mengembangkan Wisata Edukasi di Desa Kamiri Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara. Jurnal Ilmu Sosial Dan Politik, 04(02),112–127. http://dx.doi.org/10.1155/2015/420723%0Ahttp://link.springer.com/10.1007/978-3-319-76
- Alfiah, S., Andriani, J., Lesmana, R., Sunardi, N., & Furyanah, A. (2019). Manajemen Pengelolaan Desa Wisata Pada Desa Cimanggu, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat ( Studi Kasus Pada Curug Paok dan Bukit Pasir Jaka). Abdi Masyarakat Humanis, 1(1), 21–28.
- Andayani, A. A. I., Martono, E., & Muhamad, M. (2017). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Desa Wisata Dan Implikasinya Terhadap Ketahanan Sosial Budaya Wilayah (Studi Di Desa Wisata Penglipuran Bali). Jurnal Ketahanan Nasional, 23(1), 1. https://doi.org/10.22146/jkn.18006
- Anggara, S. (2015). Metode Penelitian Administrasi. Pustaka Setia.
- Anshar, M. Y. (2018). Model Manajemen Badan Usaha Milik Desa Melalui Pendekatan Collaborative governance Sebagai Modal Sosial Ekonomi Pembangunan Desa di Desa Pujon kidul Kecamatan Pujon Kabupaten Malang (Bab II Collaborative governance). 29–55.
- Antaranews.com. (2021). Pemkab Mojokerto dorong pengembangan potensi wisata Trowulan. Antaranews.com. Diakses 2 Oktober 2021. Website : https://www.antaranews.com/berita/974014/pemkab-mojokerto-dorong-pengembangan-potensi-wisata-trowulan
- Ariani, A. (2017). Model Akselerasi Pengembangan Sambi Sebagai Desa Wisata Di Yogyakarta Melalui Rintisan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Bidang Pariwisata. Jurnal Media Wisata, 15(1). https://doi.org/10.36276/mws.v15i1.90
- Astuti, R. S. A., Warsono, H., & Rochim, A. (2020). Collaborative governance dalam Perspektif Administrasi Publik (T. D. Press & Perancang (eds.)). Program Studi Doktor Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro Press.
- Barniat, Z. (2019). Otonomi desa?: Konsepsi teoritis dan legal; Jurnal Analisis Sosial Politik, 5(1), 20–33.
- Borneonews.co.id. (2021). Menparekraf Gali Potensi di Bumi Majapahit. Borneonews.co.id. Diakses 15 Oktober 2021. Website : https://www.borneonews.co.id/berita/230803-menparekraf-gali-potensi-di-bumi-majapahit
- Dewi, M. H. U., Fandeli, C., & Baiquni, M. (2013). Pengembangan Desa Wisata Berbasis Partisipasi Masyarakat Lokal Di Desa Wisata Jatiluwih Tabanan, Bali. Jurnal Kawistara, 3(2), 129–139.
- https://doi.org/10.22146/kawistara.3976
- Hardani, Auliya, N. H., Andriani, H., Ustiawaty, R. A. F. J., Utami, E. F., Sukmana, D. J., & Ria Rahmatul Istiqomah. (2020). Buku Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. In Pustaka Ilmu (Issue March).
- Indonesiabaik.id. (2021). Indonesia Punya Ribuan Desa Wisata. Indonesiabaik.id. Diakses 1 Oktober 2021. Website : https://www.indonesiabaik.id/index.php/videografis/indonesia-punya-ribuan-desa-wisata
- Islamy, L. O. S. (2018). Collaborative governance konsep dan aplikasi. CV Budi Utama.
- Jadesta.com. (2021). Desa Wisata Kampung Majapahit Desa Bejijong. Jadesta.com. Diakses 10 Oktober 2021 Website : https://jadesta.com/desa/30251
- Kemenparekraf.go.id. (2021). Andalkan Wisata Budaya, Kampung Majapahit Bejijong Jatim Masuk 50 Besar ADWI 2021. Kemenparekraf.go.id. Diakses 10 Oktober 2021. Website : https://kemenparekraf.go.id/berita/Siaran-Pers-:-Andalkan-Wisata-Budaya,-Kampung-Majapahit-Bejijong-Jatim-Masuk-50-Besar-ADWI-2021
- Kompas.com. (2021) 50 Desa Wisata Terbaik di Indonesia. Kompas.com. Diakses 17 Oktober 2021. Website : https://travel.kompas.com/read/2021/08/23/210251227/50-desa-wisata-terbaik-di-indonesia?page=all
- Liputan6.com. (2021). Termasuk Jatim, Ini Jurus Kemenparekraf Kembangkan 244 Desa Wisata di Indonesia. Liputan6.com. Diakses pada 2 Oktober 2021. Website : https://surabaya.liputan6.com/read/4381769/termasuk-jatim-ini-jurus-kemenparekraf-kembangkan-244-desa-wisata-di-indonesia
- Merdeka.com. (2021). Data BPS: Indonesia Miliki 1.734 Desa Wisata. Merdeka.com. Diakses pada 2 Oktober 2021. Website : https://www.merdeka.com/uang/data-bps-indonesia-miliki-1734-desa-wisata.html
- Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative data analysis: a methods sourcebook (Third). SAGE Publications.
- Moleong, L. J. (2017). Metode Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya.
- Muafi, K. (2020). MODEL PENGEMBANGAN DESA WISATA “ KAMPUNG MAJAPAHIT ” ( Studi Kasus Desa Bejijong , Kecamatan Trowulan , Kabupaten Mojokerto ) SKRIPSI Diajukan untuk memenuhi persyaratan memperoleh gelar Sarjana Administrasi Negara Oleh KHOIRUL MUAFI UNIVERSITAS ISLAM MAL. UNIVERSITAS ISLAM MALANG.
- Musthofa, B. M. (2020). Urgensi Penguatan Partisipasi Dan Inisiatif Masyarakat Lokal Dalam Pengembangan Wisata Perdesaan. Sosioglobal?: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Sosiologi, 4(1), 1. https://doi.org/10.24198/jsg.v4i1.22454
- Novianto, W., Sutrisno, E., Hermawan, R., Nurjaman, R., & Suprihartini, A. (2015). Telaahan Isu-Isu Strategis.
- Nugrahani, F. (2014). Metode Penelitian Kualitatif dalam Penelitian Pendidikan Bahasa. (Vol. 1, Issue 1).
- Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015
- Pramestya, eka arum, & Wibawani, S. (2021). TATA KELOLA BERKOLABORASI DALAM PENGELOLAAN BUM DESA?: STUDI KASUS BUM DESA “SEWU BAROKAH” DI DESA PENATARSEWU. 19(1), 262–274.
- Radarmojokerto.id. (2021). Kampung Majapahit Masuk Top 50 dari 1.831 Desa Wisata di Indonesia. Radarmojokerto.id. Diakses 2 Oktober 2021. Website : https://radarmojokerto.jawapos.com/beritadaerah/mojokerto/17/09/2021/kampung-majapahit-masuk-top-50-dari-1831-desa-wisata-di-indonesia
- Sudibya, B. (2018). Wisata Desa dan Desa Wisata. Jurnal Bali Membangun Bali, 1(1), 22–26. https://doi.org/10.51172/jbmb.v1i1.8
- Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.Alfabeta.
- Timesindonesia.co.id. (2021) Menparekraf RI Resmikan Desa Wisata Majapahit Mojokerto. Timesindonesia.co.id. Diakses 12 Oktober 2021. Website : https://www.timesindonesia.co.id/read/news/370683/menparekraf-ri-resmikan-desa-wisata-majapahit-mojokerto
- Tristianto, C. (2018). Penggunaan Metode Waterfall Untuk Pengembangan Sistem Monitoring Dan Evaluasi Pembangunan Pedesaan. Jurnal Teknologi Informasi ESIT, xii(01).
- Tilano, F. A., & Suwitri, S. (2019). Collaborative Governance dalam upaya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Semarang. Journal of Public Policy And Management Review ,8(3),1-18.
- https:ejurnal3.undip.ac.id/index.php/jppmr/article/view/24039
- Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004