PERAN PROFESI HUKUM DALAM LANGKAH “GO PUBLIC” BAGI PERUSAHAAN

  • Eddhie Praptono

Abstract

Salah satu cara yang ditempuh oleh perusahaan untuk menjadi ‘besar’ adalah dengan melakukan atau menempuh proses ‘go public’ atau menjadi perusahaan terbuka karena melalui proses ini, perusahaan dapat dengan mudah mengundang investor untuk turut menanamkan modalnya pada perusahaan. Pelaksanaan proses untuk menjadi perusahaan yang berstatus ‘go public’ bukanlah semudah yang dibayangkan sebab ada beberapa tahapan/langkah yang harus ditempuh oleh perusahaan yang tentunya sangat mengandung resiko bagi keberlangsungan operasional perusahaan. Disinilah peran profesi hukum sangat dibutuhkan agar prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kata Kunci : profesi hukum, perusahaan go public.
Section
Articles