Main Article Content

Abstract

Pembelajaran materi getaran mekanis sebagai dasar pengetahuan mahasiswa tentang kekuatan konstruksi mesin membutuhkan visual dasar seperti  alat peraga untuk membantu memahami materi. Getaran Mekanis dipelajari dari system derajat paling sedikit yaitu 1 derajat kebebasan/  1 degree of freedom (1DOF).


Getaran  adalah gerakan bolak-balik dalam suatu interval waktu tertentu. Getaran berhubungan dengan gerak osilasi benda dan gaya yang berhubungan dengan gerak tersebut. Semua benda yang mempunyai massa dan elastisitas mampu bergetar, jadi kebanyakan mesin dan struktur rekayasa engineering mengalami getaran sampai derajat tertentu dan rancangannya biasanya memerlukan pertimbangan sifat osilasinya.


Penelitian dilakukan dengan beberapa tahap, yaitu melakukan pembuatan desain alat dengan solid work, pemilihan bahan serta komponen dan proses perakitan, kemudian pengujian bahan komposit dengan uji impact dan uji bending, serta pengujian getaran pada alat.


Pengujian bahan komposit pada kekuatan impact menunjukan hasil nilai rata-rata harga impact tertinggi pada variasi lurus miring yaitu 0,029 J/mm2 dan nilai rata-rata harga impact terendah pada variasi susunan serat miring yaitu 0,009 J/mm2. Pengujian bending menunjukkan rata-rata tegangan bending paling tinggi pada variasi susunan lurus miring yaitu 24,59 MPa sedangkan rata-rata tegangan bending terendah pada variasi susunan serat miring yatu 22,11 MPa. Dari hasil uji kekuatan impact dan bending komposit maka dipilih komposit dengan arah serat lurus+miring yang dibuat sebagai bahan peredam.


Hasil dari pengukuran getaran dengan vibration tester meter menunjukkan pengaruh putaran mesin pada kenaikan accelerasi dan displacement alat peraga getaran 1 DOF. Data juga menunjukkan bahwa efek peredam dapat mengurangi besarnya getaran yang terjadi Putaran mesin tertinggi pada alat peraga getaran 1 DOF dengan peredam komposit yaitu sebesar 521,67 Rpm menghasilkan frekuensi getaran 1,724 Hz.

Keywords

getaran frekuensi putaran komposit peredam

Article Details