Main Article Content

Abstract

Bangunan gedung sebagai tempat manusia dalam melakukan kegiatannya, mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan watak, perwujudan produktivitas, serta jatidiri. Fungsi lainnya adalah sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, keagamaan, usaha, sosial budaya maupun kegiatan khusus. Dewasa ini sering dijumpai penurunan laik fungsi bangunan gedung akibat kurangnya biaya perawatan, perubahan fungsi, pemeliharaan dan perawatan rutin Bangunan Gedung yang tidak kontinu. Penurunan kualitas dapat disebabkan oleh umur bangunan seperti terjadinya proses pelapukan maupun perubahan fungsi bangunan, sehingga akan timbul masalah berkurangnya tingkat keamanan struktur dan rasa kenyamanan yang pada akhirnya bisa berakibat pada resiko keselamatan pengguna bangunan. Berkaitan dengan  hal tersebut sangat memungkinkan terjadi penurunan kualitas lingkungan di sekitar. Di lain pihak kemampuan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memberikan arahan terwujudnya bangunan gedung yang fungsional, produktif, dapat menjamin keselamatan masyarakat, keandalan bangunan dan kelestarian lingkungan, baik melalui mekanisme perizinan, maupun pengawasan masih sangat terbatas. Penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi kondisi lingkungan dan struktur pada bangunan gedung. Obyek bangunan yang ditinjau adalah dua gedung pemerintah milik Pemerintah Kota Semarang. Evaluasi kelayakan struktur maupun lingkungan mengacu diantaranya pada Peraturan Menteri PU No.29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung. Secara umum hasil evaluasi menunjukkan bahwa terjadi penurunan kualitas baik dari segi struktur maupun pengelolaan lingkungan pada dua gedung yang ditinjau.

kata kunci:struktur, lingkungan, kelayakan,  keandalan

Article Details